Senin, 14 Desember 2015

KARAOKE SYARIAH

Perusahaan : A.L.K Karaoke Syariah Tanggal Berdiri : 26 November 2015 Email : emkapress@gmail.com Call Center : 085-876-474-777 Alamat Perusahaan : Kantor Pusat A.L.K Karaoke Syariah, Jln. Raya Gembong-Bageng Km. 1, Komplek Pondok Pesantren Shofa Azzahro Kec. Gembong Kab. Pati, Jawa Tengah Mengenal A.L.K Karaoke Syariah A.L.K Karaoke Syariah merupakan satu perusahaan yang bergerak dibidang hiburan. Perusahaan ini berada dibawah naungan induk perusahaan Emka Grup Corporation. Meskipun berbentuk hiburan karaoke, namun A.L.K Karaoke Syariah berbeda dengan karaoke lain. Muatan syariah yang ditonjolkan dari brand bukan sekadar isapan jempol semata. Konsep ini tentu saja menjadi sangat istimewa mengingat asumsi publik sudah tergiring untuk menyebut karaoke sebagai “maksiat center”. Namun apa jadinya jika “maksiat center” tersebut diperjabatkan dengan istilah syari’ah? Maka muncullah ide untuk memunculkan sebuah terobosan baru berupa pendirian karaoke syariah. Konsep Mengingat model usaha ini berbasis keagamaan, maka A.L.K Karaoke Syariah ditempatkan di lokasi yang berdekatan dengan pusat-pusat kegiatan keagamaan terutama pondok pesantren. Santri sebagai subjek pendidikan dalam sebuah pesantren tentu saja membutuhkan refreshing otak untuk mengisi sela-sela kegiatan pondok yang berat. Kebanyakan santri mengisi waktu senggang ini dengan bermain PS atau bahkan menonton film porno. Maka karaoke syariah dibuat sebagai alternatif baru wahana hiburan yang bukan hanya menyediakan kesenangan tapi juga menyediakan lapangan motivasi pagi santri. A.L.K Karaoke Syariah menyediakan jenis lagu seperti pada karaoke kebanyakan, dan ditambah dengan lagu-lagu religi seperti selawat yang sedang digandrungi kalangan santri. Adapun ruangan karaoke juga dipisahkan antara ruangan pria dan wanita, dan hanya dibuka diluar jam mengaji. A.L.K Karaoke Syariah juga menjadi wahana motivasi untuk meningkatkan semangat belajar santri. Dengan voucher gratis yang diberikan bagi santri yang telah menghafal atau menguasai suatu kitab tertentu, maka secara otomatis santri akan terpacu untuk belajar giat. Maka dengan alasan itu, kerjasama dengan pondok pesantren merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan. Lagipula, A.L.K Karaoke Syariah juga turut memberikan kontribusi positif bagi santri pada khususnya dan bagi kemajuan umat islam pada umumnya. Visi Bergerak menuju perusahaan yang lebih progress, pelopor anti jumhur corporate dan islami, Misi Melakukan segala aktivitas usaha dengan berdasarkan tuntunan syariat islam Berupaya semaksimal mungkin untuk menumbuhkan kreativitas dalam mengembangkan sayap perusahaan Mewujudkan sarana hiburan yang bukan hanya menghibur namun juga mendidik Tujuan Bisnin ini ditujukan sebagai media refreshing yang bermanfaat khususnya bagi para santri, serta turut serta menunjang pendidikan pesantren, sehingga terciptalah media hiduran yang bukan sekadar memberikan kesenangan tapi juga edukasi. Sasaran Dari tujuan tersebut, maka sasaran utama usaha ini adalah para santri pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Risiko Potensial Ada beberapa hal yang perlu “diwaspadai” dalam rangka mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan dalam menjalankan bisnis ini, antara lain : Kecenderungan asumsi negatif terhadap bisnis karaoke di lingkup pesantren Ketidaktertarikan para santri untuk menggunakan jasa karaoke sebagai wahana hiburan Regulasi pihak pesantren yang mempersempit ruang gerak santri untuk mencari hiburan diluar “serangan cepat bosan” yang menyerang para user Antisipasi Masalah Dari segala kemungkinan buruk yang ada, perusahaan memiliki siasat untuk mengatasinya, diantaranya : Menanggapi asumsi negatif serta regulasi pesantren yang ketat, perusahaan memiliki inisiatif untuk bekerja sama dengan masyarakat. sebagai contoh, santri yang mampu menghafal 200 bait alfiyah dalam seminggu akan mendapatkan kupon karaoke selama beberapa hari dengan cara membawa bukti tertulis dari sang kyai/ustadz. Dengan demikian, para santri juga akan terpacu untuk terus mengembangkan prestasinya didalam pondok. Untuk mengantisipasi asumsi negatif masyarakat luas, maka hal ini bisa disiasati dengan turut menyelaraskan diri dengan kegiatan agama dan sosial masyarakat setempat. Semisal, karaoke syariah ditutup pada saat salat jum’at dan membunyikan alarm adzan di tiap kabin ketika memasuki waktu salat. Untuk menanggapi ketidaktertarikan santri maka, solusinya sangat sederhana, yakni dengan mempergencar publikasi bernada persuasif. Dengan solusi ini, maka sangat mungkin para santri akan tertarik untuk datang. Publikasi ini tidak hanya melalui sarana cetak, namun juga bisa melalui media sosial yang tengah digandrungi kaula muda. Serangan cepat bosan yang diidap santri juga menjadi satu kendala, hanya saja, gejala ini tidak terlalu sulit untuk dipecahkan. Setiap bulan, tentu ada banyak sekali lagu yang dirilis, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Solusi yang dicanangkan untuk mengantisipasi gejala ini adalah dengan cara menyediakan lagu paling update.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar